Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Agustin Hardiyanto

Profil Agustin Hardiyanto | Merdeka.com

Agustin Hardiyanto adalah mantan kepala Polres Tegal. Dia menjabat pada periode 4 April 2008 hingga 25 Februari 2009. Namun sayang karir kepolisiannya harus tercoreng dengan kasus korupsi yang dia lakukan.  Dia menjadi terdakwa karena diduga melakukan korupsi penerimaan dana bantuan APBD Provinsi Jateng, dalam pengamanan Pilgub (Pemilihan Gubernur) 2008 silam.

Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh bukti kuat bahwa Hardiyanto selama menjabat pada periode 4 April 2008 hingga 25 Februari 2009 telah menyimpangkan dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan non-DIPA Polres Tegal senilai Rp6,6 miliar.

Saat menjalani siding, Hardiyanto pernah mengeluh sakit. Tetapi, hasil pemeriksaan dokter di RSUP dr Kariadi Semarang, dia dinyatakan tidak mengalami gangguan atau kelainan apapun dalam kesehatannya seperti yang dikeluhkan.

Dia juga didakwa pasal berlapis. Total dana yang diselewengkan oleh terdakwa mencapai angka Rp 1,049 miliar. Dana juga dibagikan pada pihak lain, yakni untuk Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal pada 2008 sebesar Rp 10 juta, Ketua DPRD Kabupaten Tegal 2008 Ahmad Husein sebesar Rp 30 juta hingga membayar hutang di Bank Niaga Rp 6 juta yang dikirim via transfer. Sedangkan sisanya untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

Profil

  • Nama Lengkap

    Agustin Hardiyanto

  • Alias

    No Alias

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

  • Biografi

    Agustin Hardiyanto adalah mantan kepala Polres Tegal. Dia menjabat pada periode 4 April 2008 hingga 25 Februari 2009. Namun sayang karir kepolisiannya harus tercoreng dengan kasus korupsi yang dia lakukan.  Dia menjadi terdakwa karena diduga melakukan korupsi penerimaan dana bantuan APBD Provinsi Jateng, dalam pengamanan Pilgub (Pemilihan Gubernur) 2008 silam.

    Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh bukti kuat bahwa Hardiyanto selama menjabat pada periode 4 April 2008 hingga 25 Februari 2009 telah menyimpangkan dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan non-DIPA Polres Tegal senilai Rp6,6 miliar.

    Saat menjalani siding, Hardiyanto pernah mengeluh sakit. Tetapi, hasil pemeriksaan dokter di RSUP dr Kariadi Semarang, dia dinyatakan tidak mengalami gangguan atau kelainan apapun dalam kesehatannya seperti yang dikeluhkan.

    Dia juga didakwa pasal berlapis. Total dana yang diselewengkan oleh terdakwa mencapai angka Rp 1,049 miliar. Dana juga dibagikan pada pihak lain, yakni untuk Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Tegal pada 2008 sebesar Rp 10 juta, Ketua DPRD Kabupaten Tegal 2008 Ahmad Husein sebesar Rp 30 juta hingga membayar hutang di Bank Niaga Rp 6 juta yang dikirim via transfer. Sedangkan sisanya untuk kepentingan pribadi terdakwa.

    Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic

  • Pendidikan

  • Karir

    • Kapolresta Tegal

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya