Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Ahmad Syarifuddin Natabaya

Profil Ahmad Syarifuddin Natabaya | Merdeka.com

Ahmad Syarifuddin Natabaya, adalah seorang hakim konstitusi yang berasal dari Sumatera Selatan. Beliau dilahirkan tepat pada tanggal 3 Maret 1942, bertempat di Desa Cempaka, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Sebelum lulus dan mendapat gelar Sarjana Hukum di Universitas Sriwijaya Palembang pada tahun 1967, beliau telah menjadi tenaga pengajar di universitas tersebut sejak tahun 1964.

Pada tahun 1980, suami dari Artini Nawawi ini menyelesaikan pendidikannya di Indiana University School of Law Blumington, Amerika Serikat, dan meraih gelar LLM yang beliau miliki sekarang. Beliau adalah orang yang sering mengikuti pelatihan, seperti pada tahun 1973-1974, beliau mengikuti Internship Training in Internasional Law Unpad. Pada tahun 1981 beliau juga pernah mengikuti The Intague Academy of Internasional Law yang bertempat di Belanda. Di tahun 1993, bertempat di Washington, Amerika Serikat, beliau mengikuti Academy for Educational Development.

Mulai dari tahun 1996 hingga 2000, beliau diberi mandat atau kepercayaan untuk menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional oleh Pemerintah. Beliau pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun. Beliau juga pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia selama 1 tahun, tepatnya tahun 2002 hingga 2003.

Ayah dua anak yang juga memiliki hobi bulutangkis dan bermotto "Never old to learn" ini juga aktif dalam kegiatan organisasi. Organisasi yang pernah beliau ikuti adalah HMI, KAMI, dan PERSANI. Ahmad Syarifuddin Natabaya juga memiliki peran dalam terbentuknya Undang-undang Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 16 Agustus 2003, beliau menjadi salah satu dari 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi RI yang dilantik Presiden RI pada masa itu, Megawati Soekarnoputri. Sebagai salah satu organ penting negara, beliau memiliki tantangan yang harus dihadapi oleh hakim konstitusi yaitu beliau dituntut untuk selalu mampu melakukan interpretasi dan konstruksi terhadap dasar Negara Republik Indonesia, UUD 1945.

Riset dan Analisa: Galih Setyo Pribadi

Profil

  • Nama Lengkap

    Prof. H. Ahmad Syarifuddin Natabaya SH, LLM

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Cempaka, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

  • Tanggal Lahir

    1942-03-03

  • Zodiak

    Pisces

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Artini Nawawi

  • Anak

    Ayudia Utami, Andalia Utari

  • Biografi

    Ahmad Syarifuddin Natabaya, adalah seorang hakim konstitusi yang berasal dari Sumatera Selatan. Beliau dilahirkan tepat pada tanggal 3 Maret 1942, bertempat di Desa Cempaka, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Sebelum lulus dan mendapat gelar Sarjana Hukum di Universitas Sriwijaya Palembang pada tahun 1967, beliau telah menjadi tenaga pengajar di universitas tersebut sejak tahun 1964.

    Pada tahun 1980, suami dari Artini Nawawi ini menyelesaikan pendidikannya di Indiana University School of Law Blumington, Amerika Serikat, dan meraih gelar LLM yang beliau miliki sekarang. Beliau adalah orang yang sering mengikuti pelatihan, seperti pada tahun 1973-1974, beliau mengikuti Internship Training in Internasional Law Unpad. Pada tahun 1981 beliau juga pernah mengikuti The Intague Academy of Internasional Law yang bertempat di Belanda. Di tahun 1993, bertempat di Washington, Amerika Serikat, beliau mengikuti Academy for Educational Development.

    Mulai dari tahun 1996 hingga 2000, beliau diberi mandat atau kepercayaan untuk menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional oleh Pemerintah. Beliau pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun. Beliau juga pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia selama 1 tahun, tepatnya tahun 2002 hingga 2003.

    Ayah dua anak yang juga memiliki hobi bulutangkis dan bermotto "Never old to learn" ini juga aktif dalam kegiatan organisasi. Organisasi yang pernah beliau ikuti adalah HMI, KAMI, dan PERSANI. Ahmad Syarifuddin Natabaya juga memiliki peran dalam terbentuknya Undang-undang Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 16 Agustus 2003, beliau menjadi salah satu dari 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi RI yang dilantik Presiden RI pada masa itu, Megawati Soekarnoputri. Sebagai salah satu organ penting negara, beliau memiliki tantangan yang harus dihadapi oleh hakim konstitusi yaitu beliau dituntut untuk selalu mampu melakukan interpretasi dan konstruksi terhadap dasar Negara Republik Indonesia, UUD 1945.

    Riset dan Analisa: Galih Setyo Pribadi

  • Pendidikan

    • S1 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (1967)
    • S2 Indiana University School of Law (1981)

  • Karir

    • Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (1996-2000)
    • Staf Khusus Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (2002-2003)
    • Hakim Konstitusi (2003) 

  • Penghargaan

    • Satya Lencana Karya Satya 20 tahun
    • Satya Lencana Karya Satya 30 tahun

Geser ke atas Berita Selanjutnya