Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Amrun Daulay

Profil Amrun Daulay | Merdeka.com

Amrun Daulay adalah politisi Partai Demokrat kelahiran Sibolga, Sumatera Utara pada 20 Juli 1946. Ia terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil II Sumatera Utara yang meliputi Kab. Labuhan Batu, Kab. Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kab. Mandailing Natal, Kab. Nias, Kab. Nias Selatan, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Tengah, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba Samosir, Kab. Samosir, Kab. Padang Lawas Utara, Kab. Padang Lawas.

Selama masa jabatannya, Amrun aktif terlibat di Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria.

Amrun dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah), Yusrizal (Kasubdit Kemitraan Depsos), Iken BR Nasution (Direktur Utama PT Atmadhira Kara), dan Musfar Azis (Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia/ PT Lasindo). Sebagaimana dalam dakwaan kedua, melanggar Pasal 3. UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUH ju Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat itu, Amrun dinilai terbukti mengusulkan penunjukan langsung PT Lasindo sebagai rekanan untuk proyek pengadaan mesin jahit sebanyak 6000 unit mesin jahit yang dibiayai APBN 2004. Dalam proyek ini, ditemukan penggelembungan harga senilai Rp 7,3 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar sekitar Rp 15 miliar yang terdiri dari kerugian pada pengadaan mesin jahit 2004 yang menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yaitu Rp 5, 842 miliar, sementara pada APBN 2004, negara dirugikan Rp 7 miliar pada pengadaan mesin jahit.

Selain terbukti melakukan korupsi pengadaan mesin jahit, Amrun juga terlibat dalam korupsi pengadaan sapi impor, dengan tuduhan yang sama, yaitu penunjukan langsung untuk proyek yang dibiayai APBN pada tahun 2004.

Seusai dijatuhi vonis, Amrun mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Anggota DPR dan Partai Demokrat.
Amrun Daulay menikah dengan Nurmaini Siregar dan dikaruniai 5 (lima) orang anak.

Riset dan Analisa oleh Siwi P. Rahayu

Profil

  • Nama Lengkap

    Drs. H. Amrun Daulay MM

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Sibolga, Sumatera Utara

  • Tanggal Lahir

    1946-07-20

  • Zodiak

    Cancer

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Nurmaini Siregar

  • Biografi

    Amrun Daulay adalah politisi Partai Demokrat kelahiran Sibolga, Sumatera Utara pada 20 Juli 1946. Ia terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil II Sumatera Utara yang meliputi Kab. Labuhan Batu, Kab. Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kab. Mandailing Natal, Kab. Nias, Kab. Nias Selatan, Kota Sibolga, Kab. Tapanuli Tengah, Kab. Tapanuli Utara, Kab. Humbang Hasundutan, Kab. Toba Samosir, Kab. Samosir, Kab. Padang Lawas Utara, Kab. Padang Lawas.

    Selama masa jabatannya, Amrun aktif terlibat di Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, Agraria.

    Amrun dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah), Yusrizal (Kasubdit Kemitraan Depsos), Iken BR Nasution (Direktur Utama PT Atmadhira Kara), dan Musfar Azis (Direktur Utama PT Ladang Sutera Indonesia/ PT Lasindo). Sebagaimana dalam dakwaan kedua, melanggar Pasal 3. UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUH ju Pasal 55 ayat 1 KUHP.

    Saat itu, Amrun dinilai terbukti mengusulkan penunjukan langsung PT Lasindo sebagai rekanan untuk proyek pengadaan mesin jahit sebanyak 6000 unit mesin jahit yang dibiayai APBN 2004. Dalam proyek ini, ditemukan penggelembungan harga senilai Rp 7,3 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar sekitar Rp 15 miliar yang terdiri dari kerugian pada pengadaan mesin jahit 2004 yang menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yaitu Rp 5, 842 miliar, sementara pada APBN 2004, negara dirugikan Rp 7 miliar pada pengadaan mesin jahit.

    Selain terbukti melakukan korupsi pengadaan mesin jahit, Amrun juga terlibat dalam korupsi pengadaan sapi impor, dengan tuduhan yang sama, yaitu penunjukan langsung untuk proyek yang dibiayai APBN pada tahun 2004.

    Seusai dijatuhi vonis, Amrun mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Anggota DPR dan Partai Demokrat.
    Amrun Daulay menikah dengan Nurmaini Siregar dan dikaruniai 5 (lima) orang anak.

    Riset dan Analisa oleh Siwi P. Rahayu

  • Pendidikan

    • Pasca Sarjana USU Medan (1997 – 1999)

  • Karir

    • Dirjen Bantuan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial (Kemensos)
    • Anggota Komisi II DPR RI (Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah)
    • Anggota Badan Anggaran (Banggar)

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya