Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Bank Rakyat Indonesia

Profil Bank Rakyat Indonesia, Berita Terbaru Terkini | Merdeka.com

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank milik pemerintah terbesar di Indonesia. Berdiri di Purwokerto, Jawa Tengah pada tanggal 16 Desember 1895 sebagai “De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja yang berfungsi sebagai lembaga keuangan bagi kaum pribumi.

Disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1946 Pasal 1 bahwa BRI sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia sejak era setelah kemerdekaan R.I. Kegiatan BRI sempat dihentikan untuk sementara dalam masa-masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia. BRI mulai aktif kembali setelah Perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan perubahan nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada saat itu BRI meleburkan diri dan terbentuklah  Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) beserta Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1960. Tak lama setelah itu, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 9 tahun 1965, BKTN di integrasi oleh Bank Indonesia menjadi Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

Melalui Penetapan Presiden Nomor 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan di integrasi dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM berubah menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim). Selanjutnya, bank tersebut dipisahkan sesuai dengan fungsinya masing-masing yakni Bank Ekspor Impor Indonesia dan  yang menetapkan tugas BRI sebagai bank umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 1968.

Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 21 tahun 1992 status BRI menjadi perseroan terbatas sejak tanggal 1 Agustus 1992. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia menjual 30% saham BRI sehingga resmi berganti menjadi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang sampai sekarang menjadi bank pilihan nasabah.

 

Riset dan analisis oleh Anugrah Yogi Pranata

Last update: 17:00  28/10/2013

Profil

  • Nama Lengkap

    Bank Rakyat Indonesia

  • Alias

    BRI

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

  • Biografi

    Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank milik pemerintah terbesar di Indonesia. Berdiri di Purwokerto, Jawa Tengah pada tanggal 16 Desember 1895 sebagai “De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja yang berfungsi sebagai lembaga keuangan bagi kaum pribumi.

    Disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1946 Pasal 1 bahwa BRI sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia sejak era setelah kemerdekaan R.I. Kegiatan BRI sempat dihentikan untuk sementara dalam masa-masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia. BRI mulai aktif kembali setelah Perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan perubahan nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada saat itu BRI meleburkan diri dan terbentuklah  Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) beserta Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1960. Tak lama setelah itu, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 9 tahun 1965, BKTN di integrasi oleh Bank Indonesia menjadi Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.

    Melalui Penetapan Presiden Nomor 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan di integrasi dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM berubah menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim). Selanjutnya, bank tersebut dipisahkan sesuai dengan fungsinya masing-masing yakni Bank Ekspor Impor Indonesia dan  yang menetapkan tugas BRI sebagai bank umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 1968.

    Sejak dikeluarkannya Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 21 tahun 1992 status BRI menjadi perseroan terbatas sejak tanggal 1 Agustus 1992. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia menjual 30% saham BRI sehingga resmi berganti menjadi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) yang sampai sekarang menjadi bank pilihan nasabah.

     

    Riset dan analisis oleh Anugrah Yogi Pranata

    Last update: 17:00  28/10/2013

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya