Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Heru Budhi Sutrisno

Profil Heru Budhi Sutrisno | Merdeka.com

Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 9 Maret 2012 namanya santer diberitakan serentak di banyak media elektronik maupun cetak. Sebelumnya, namanya tak banyak diketahui orang. Namun, belakangan namanya kerap kali disebut-sebut pada kasus tindak pidana narkoba yang tindak kejahatannya dianggap setara dengan tindak pidana korupsi.

Malam itu, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa rumah dinas Kapolsek Cibarusah Heru di jalan raya Loji, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka mendapati perwira yang akrab disapa Heru dan kedua rekannya tengah berpesta sabu. Dari tangan Heru, tim mendapatkan sabu sebesar 0,87 gram berikut alat isap sabu dan satu cangklong.

Tertangkapnya aparat kepolisian tersebut mengingatkan kita akan bencana moral dan hukum bangsa yang terjadi akhir-akhir ini. Bagaimanapun juga, pihak kepolisian merupakan pihak penegak hukum yang seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya terlebih dahulu.

Akibat perbuatannya, Heru dijerat dengan pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga dipecat dari jabatannya dan dari jajaran Polri secara keseluruhan.

Hingga kini, Heru tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Riset dan analisis: Atiqoh Hasan

Profil

  • Nama Lengkap

    Heru Budhi Sutrisno

  • Alias

    Heru

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Cibarusah, Bekasi

  • Tanggal Lahir

    1962-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 9 Maret 2012 namanya santer diberitakan serentak di banyak media elektronik maupun cetak. Sebelumnya, namanya tak banyak diketahui orang. Namun, belakangan namanya kerap kali disebut-sebut pada kasus tindak pidana narkoba yang tindak kejahatannya dianggap setara dengan tindak pidana korupsi.

    Malam itu, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa rumah dinas Kapolsek Cibarusah Heru di jalan raya Loji, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Mereka mendapati perwira yang akrab disapa Heru dan kedua rekannya tengah berpesta sabu. Dari tangan Heru, tim mendapatkan sabu sebesar 0,87 gram berikut alat isap sabu dan satu cangklong.

    Tertangkapnya aparat kepolisian tersebut mengingatkan kita akan bencana moral dan hukum bangsa yang terjadi akhir-akhir ini. Bagaimanapun juga, pihak kepolisian merupakan pihak penegak hukum yang seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya terlebih dahulu.

    Akibat perbuatannya, Heru dijerat dengan pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga dipecat dari jabatannya dan dari jajaran Polri secara keseluruhan.

    Hingga kini, Heru tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

    Riset dan analisis: Atiqoh Hasan

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya