Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Neneng Sri Wahyuni

Profil Neneng Sri Wahyuni | Merdeka.com

Neneng Sri Wahyuni atau akrab dipanggil Neneng adalah istri dari tersangka suap sekaligus bekas bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Neneng resmi ditetapkan menjadi buronan interpol karena diduga terlibat pidana yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008, Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan perusahaan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. Neneng dituduh membujuk pejabat pembuat komitmen agar memenangkan PT Alfindo dengan mengubah spesifikasi angka komponen pengajuan dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.

Selama 336 hari Neneng Sri Wahyuni menemani sang suami, M. Nazaruddin, saat pelarian di luar negeri dengan menyinggahi enam negara. Pelarian Nazaruddin, tersangka suap Wisma Atlet, berakhir di Cartagena, Kolombia, pada 6 Agustus 2011. Kepolisian Kolombia mendeteksi Nazaruddin bersama Neneng dan dua orang lainnya hendak meninggalkan Kolombia.

Tapi kala itu, Neneng langsung terbang ke Kuala Lumpur menemui anak-anaknya. Menelusuri keberadaan Neneng di negeri jiran, Malaysia, Pejabat senior Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Amiruddin Panjaitan, menyebutkan, Neneng belum meninggalkan Malaysia. Data Imigrasi pun menyebutkan, Neneng belum meninggalkan Malaysia. Seorang pejabat di Kedutaan Besar RI di Malaysia mengungkapkan, Neneng sempat terdeteksi di Negeri Sembilan—sekitar 2 jam perjalanan dari Kuala Lumpur. Ada pula yang menyebutkan di Penang—5 jam dari Kuala Lumpur. Ada pula yang menyebutkan anak-anak Nazaruddin bersekolah di Kuala Lumpur.

Informasi yang diperoleh, Neneng--bernomor paspor W 190264—mengajukan permanent residence. Sebenarnya Interpol sudah mengirim informasi di negara mana Neneng sekarang berada. Meski pelarian sudah terjadi sejak 20 Agustus 2011 lalu, Neneng tidak mau dipulangkan. Salah satu syarat yang diajukan Neneng agar mau dipulangkan adalah dia harus menjadi tahanan rumah karena mempertimbangkan soal masa depan anak-anaknya. Saat ini Neneng menjadi tahanan di kantor KPK dengan janji akan membeberkan semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

Riset dan analisa oleh Somya Samita

Profil

  • Nama Lengkap

    Neneng Sri Wahyuni

  • Alias

    Neneng

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Pekanbaru

  • Tanggal Lahir

    1982-02-15

  • Zodiak

    Aquarius

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Suami

    Muhammad Nazaruddin

  • Biografi

    Neneng Sri Wahyuni atau akrab dipanggil Neneng adalah istri dari tersangka suap sekaligus bekas bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Neneng resmi ditetapkan menjadi buronan interpol karena diduga terlibat pidana yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008, Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan perusahaan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. Neneng dituduh membujuk pejabat pembuat komitmen agar memenangkan PT Alfindo dengan mengubah spesifikasi angka komponen pengajuan dan merugikan keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.

    Selama 336 hari Neneng Sri Wahyuni menemani sang suami, M. Nazaruddin, saat pelarian di luar negeri dengan menyinggahi enam negara. Pelarian Nazaruddin, tersangka suap Wisma Atlet, berakhir di Cartagena, Kolombia, pada 6 Agustus 2011. Kepolisian Kolombia mendeteksi Nazaruddin bersama Neneng dan dua orang lainnya hendak meninggalkan Kolombia.

    Tapi kala itu, Neneng langsung terbang ke Kuala Lumpur menemui anak-anaknya. Menelusuri keberadaan Neneng di negeri jiran, Malaysia, Pejabat senior Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Amiruddin Panjaitan, menyebutkan, Neneng belum meninggalkan Malaysia. Data Imigrasi pun menyebutkan, Neneng belum meninggalkan Malaysia. Seorang pejabat di Kedutaan Besar RI di Malaysia mengungkapkan, Neneng sempat terdeteksi di Negeri Sembilan—sekitar 2 jam perjalanan dari Kuala Lumpur. Ada pula yang menyebutkan di Penang—5 jam dari Kuala Lumpur. Ada pula yang menyebutkan anak-anak Nazaruddin bersekolah di Kuala Lumpur.

    Informasi yang diperoleh, Neneng--bernomor paspor W 190264—mengajukan permanent residence. Sebenarnya Interpol sudah mengirim informasi di negara mana Neneng sekarang berada. Meski pelarian sudah terjadi sejak 20 Agustus 2011 lalu, Neneng tidak mau dipulangkan. Salah satu syarat yang diajukan Neneng agar mau dipulangkan adalah dia harus menjadi tahanan rumah karena mempertimbangkan soal masa depan anak-anaknya. Saat ini Neneng menjadi tahanan di kantor KPK dengan janji akan membeberkan semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Riset dan analisa oleh Somya Samita

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya