Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Tumpak Hatorangan Panggabean

Profil Tumpak Hatorangan Panggabean, Berita Terbaru Terkini | Merdeka.com

Nama Tumpak Hatorangan Panggabean cukup akrab dikuping publik setelah dirinya ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPK pada tahun 2003. Tumpak Hatorangan Panggabean SH lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 29 Juli 1943. Setelah lulus dari bangku SMA, bapak tiga orang anak buah pernikahannya dengan Roosvi Sertiana Sianturi ini kemudian melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak. Pada tahun 1973, karirnya di bidang hukum dimulai.

Saat itu, Tumpak Hatorangan dipercaya untuk menjadi Jaksa di Kejaksaan Agung hingga tahun 2003. Bersamaan dengan itu, Tumpak Hatorangan juga dipercaya untuk memegang jabatan penting lainnya seperti pada tahun 1991 hingga tahun 1993, Tumpak Hatorangan diminta untuk menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

Selanjutnya pada tahun 1997, Tumpak Hatorangan didapuk untuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta. Setahun kemudian, Tumpak Hatorangan diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999 - 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001) dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001 - 2003).

Pada tahun 2009, di usianya yang 66 tahun, Tumpak Hatorangan ditunjuk menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya kepolisian menetapkan status Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dimana keduanya merupakan Wakil Ketua KPK, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Dengan status tersangka, keduanya diberhentikan sementara dari Komisi sedangkan, Antasari Azhar, Ketua Komisi, juga sudah dicopot dari Komisi karena menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Penunjukkan Tumpak Hatorangan sebagai ketua KPK ini sempat menimbulkan kontroversi. Banyak pihak yang menilai penunjukkan ini hanya sebatas mengisi kekosongan jabatan terlebih usia Tumpak Hatorangan yang bisa dibilang cukup tua untuk mengemban jabatan penting tersebut. Lalu digantikan oleh Busyro Muqoddas.

Riset dan Analisa: Fathimatuz Zahroh

Last Update: 17 Maret 2014

Profil

  • Nama Lengkap

    Tumpak Hatorangan Panggabean SH

  • Alias

    Tumpak

  • Agama

    Kristen

  • Tempat Lahir

    Sanggau, Kalimantan Barat

  • Tanggal Lahir

    1943-07-29

  • Zodiak

    Leo

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Roosvi Sertiana Sianturi

  • Biografi

    Nama Tumpak Hatorangan Panggabean cukup akrab dikuping publik setelah dirinya ditunjuk menjadi Wakil Ketua KPK pada tahun 2003. Tumpak Hatorangan Panggabean SH lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 29 Juli 1943. Setelah lulus dari bangku SMA, bapak tiga orang anak buah pernikahannya dengan Roosvi Sertiana Sianturi ini kemudian melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak. Pada tahun 1973, karirnya di bidang hukum dimulai.

    Saat itu, Tumpak Hatorangan dipercaya untuk menjadi Jaksa di Kejaksaan Agung hingga tahun 2003. Bersamaan dengan itu, Tumpak Hatorangan juga dipercaya untuk memegang jabatan penting lainnya seperti pada tahun 1991 hingga tahun 1993, Tumpak Hatorangan diminta untuk menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995) dan Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

    Selanjutnya pada tahun 1997, Tumpak Hatorangan didapuk untuk menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta. Setahun kemudian, Tumpak Hatorangan diangkat menjadi Wakajati disusul dengan jabatan Kajati Maluku (1999 - 2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001) dan terakhir sebagai Sesjampidsus (2001 - 2003).

    Pada tahun 2009, di usianya yang 66 tahun, Tumpak Hatorangan ditunjuk menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya kepolisian menetapkan status Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dimana keduanya merupakan Wakil Ketua KPK, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Dengan status tersangka, keduanya diberhentikan sementara dari Komisi sedangkan, Antasari Azhar, Ketua Komisi, juga sudah dicopot dari Komisi karena menjadi tersangka kasus pembunuhan.

    Penunjukkan Tumpak Hatorangan sebagai ketua KPK ini sempat menimbulkan kontroversi. Banyak pihak yang menilai penunjukkan ini hanya sebatas mengisi kekosongan jabatan terlebih usia Tumpak Hatorangan yang bisa dibilang cukup tua untuk mengemban jabatan penting tersebut. Lalu digantikan oleh Busyro Muqoddas.

    Riset dan Analisa: Fathimatuz Zahroh

    Last Update: 17 Maret 2014

  • Pendidikan

    • S1 Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak

  • Karir

    • 1973 - 2003 Jaksa di Kejaksaan Agung RI
    • Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
    • Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
    • Kajari Dili (1994 - 1995)
    • Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996 - 1997)
    • Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
    • Wakajati Maluku (1998 - 1999)
    • Kajati Maluku (1999 - 2000)
    • Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
    • Sesjampidsus (2001 - 2003)

  • Penghargaan

    • Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
    • Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)

Geser ke atas Berita Selanjutnya