Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Wa Ode Nurhayati

Profil Wa Ode Nurhayati | Merdeka.com

Wa Ode Nurhayati, S. Sos adalah anggota DPR RI Komisi VII dar Fraksi Partai Amanat Rakyat (PAN). Dia dilahirkan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada tanggal 6 November 1981. Wa Ode terjun ke dunia politik atas permintaan ayahnya, La Ode Rane. Hal itu disampaikan Rane sebelum meninggal pada 2008.

Karena berstatus politikus muda saat mengikuti pemilihan umum, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini ditempatkan di nomor paling terakhir yakni di nomor enam untuk daerah pilihan Sulawesi Tenggara. Wa Ode sadar memiliki nomor yang tidak menguntungkan, dari itu dia mengambil sikap proaktif dan mulai memperkenalkan dirinya kepada konstituen di level pedesaan.

Dia tak ingin menjadi politikus yang terkenal lewat baliho. Begitu memastikan namanya lolos ke Senayan, Wa Ode mengumpulkan alumni aktivis mahasiswa di Sultra untuk bergabung di Wa Ode Nurhayati Center. Para alumni itu diminta untuk bekerja mengumpulkan aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada dirinya.

Pada tahun 2011, KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT). Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Suharman.

Penerimaan suap ini diduga terkait penetapan tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah penerima dana PPID. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pda tanggal 26 Januari 2012, Wa Ode akhirnya dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur dari gedung KPK, Jakarta dengan mobil tahanan sekitar pukul 20.55 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode mulai menyeret nama-nama lain yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus suap ini. Pada bulan Februari 2012, Wa Ode melaporkan berkas-berkas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas-berkas ini menurutnya bisa menjadi bukti adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar). 

Riset dan Analisa: Fathimatuz Zahroh

Profil

  • Nama Lengkap

    Wa Ode Nurhayati S.Sos

  • Alias

    Wa Ode | WON

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Wakatobi, Sulawesi Tenggara

  • Tanggal Lahir

    1981-11-06

  • Zodiak

    Scorpion

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Ayah

    La Ode Rane

  • Suami

    M. Arif

  • Biografi

    Wa Ode Nurhayati, S. Sos adalah anggota DPR RI Komisi VII dar Fraksi Partai Amanat Rakyat (PAN). Dia dilahirkan di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada tanggal 6 November 1981. Wa Ode terjun ke dunia politik atas permintaan ayahnya, La Ode Rane. Hal itu disampaikan Rane sebelum meninggal pada 2008.

    Karena berstatus politikus muda saat mengikuti pemilihan umum, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini ditempatkan di nomor paling terakhir yakni di nomor enam untuk daerah pilihan Sulawesi Tenggara. Wa Ode sadar memiliki nomor yang tidak menguntungkan, dari itu dia mengambil sikap proaktif dan mulai memperkenalkan dirinya kepada konstituen di level pedesaan.

    Dia tak ingin menjadi politikus yang terkenal lewat baliho. Begitu memastikan namanya lolos ke Senayan, Wa Ode mengumpulkan alumni aktivis mahasiswa di Sultra untuk bergabung di Wa Ode Nurhayati Center. Para alumni itu diminta untuk bekerja mengumpulkan aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada dirinya.

    Pada tahun 2011, KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT). Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq yang diberikan melalui pengusaha Haris Suharman.

    Penerimaan suap ini diduga terkait penetapan tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah penerima dana PPID. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pda tanggal 26 Januari 2012, Wa Ode akhirnya dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur dari gedung KPK, Jakarta dengan mobil tahanan sekitar pukul 20.55 WIB.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wa Ode mulai menyeret nama-nama lain yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus suap ini. Pada bulan Februari 2012, Wa Ode melaporkan berkas-berkas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkas-berkas ini menurutnya bisa menjadi bukti adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar). 

    Riset dan Analisa: Fathimatuz Zahroh

  • Pendidikan

  • Karir

    • Anggota DPR RI Komisi VII

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya