Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Raden Heru Prakoso

Profil Raden Heru Prakoso | Merdeka.com

Raden Heru Prakoso saat ini menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Beliau biasa dipanggil dengan nama Heru. Berbagai macam kasus yang akhir-akhir ini ditangani Heru. Mulai dari kasus narkoba, kriminal dan lain lain.

Beliau pernah menangani kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU) terhadap pejabat-pejabat di perguruan tinggi tersebut. Diduga pejabat-pejabat tersebut korupsi senilai 72 Miliar. Kasus ini tercium atas laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin).

Selain kasus narkoba, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso juga menangani kasus narkoba Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) AKBP Apriyanto Basuki Rahmat. Dia dilepas dari jabatannya dan berstatus non job di Bidang Propam Polda Sumut karena keterlibatannya dalam narkoba jenis pil jenis Happy Five. Ironisnya dari tes urine Laboratorium Barang Bukti Narkotika no Lab 864/NMF/2012 terbukti bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dinyatakan positif mengandung Flunitrazepam. Flunitrazepam terdaftar dalam golongan III nomor urut 4 lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan hidroksiamfetamina, dan Flunitrazepam biasanya terdapat dalam kandungan pil happy five.


Kasus memalukan pihak oknum kepolisian lain yang ditangani Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso dalam kasus tertangkapnya anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang berlian di Pasar Sentral Pusat Medan. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku bahwa para pelaku yang masih merupakan oknum kepolisian tersebut memeras korban dengan dalih sebagai petugas yang melaksanakan perintah pimpinan dengan meminta uang dan perhiasan secara paksa terhadap korban.

Humas Polda Sumatera Utara yang pernah kehilangan 4 roda mobilnya ini juga menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih. Selain itu, Heru juga menangani kasus orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tersebut di beberapa kasus, diantaranya dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun Tahun 2010, dua kasus insentif guru non PNS dan gaji guru di Simalungun. Kasus dugaan korupsi lainnya yang ditangani Polda Sumut, antara lain menyangkut dugaan korupsi di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Asahan.

Riset dan analisa oleh Eko Setiawan

Profil

  • Nama Lengkap

    Raden Heru Prakoso

  • Alias

    No Alias

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    1965-07-21

  • Zodiak

    Cancer

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Raden Heru Prakoso saat ini menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Beliau biasa dipanggil dengan nama Heru. Berbagai macam kasus yang akhir-akhir ini ditangani Heru. Mulai dari kasus narkoba, kriminal dan lain lain.

    Beliau pernah menangani kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara (IAIN-SU) terhadap pejabat-pejabat di perguruan tinggi tersebut. Diduga pejabat-pejabat tersebut korupsi senilai 72 Miliar. Kasus ini tercium atas laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin).

    Selain kasus narkoba, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso juga menangani kasus narkoba Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) AKBP Apriyanto Basuki Rahmat. Dia dilepas dari jabatannya dan berstatus non job di Bidang Propam Polda Sumut karena keterlibatannya dalam narkoba jenis pil jenis Happy Five. Ironisnya dari tes urine Laboratorium Barang Bukti Narkotika no Lab 864/NMF/2012 terbukti bahwa AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dinyatakan positif mengandung Flunitrazepam. Flunitrazepam terdaftar dalam golongan III nomor urut 4 lampiran Undang-Undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan hidroksiamfetamina, dan Flunitrazepam biasanya terdapat dalam kandungan pil happy five.


    Kasus memalukan pihak oknum kepolisian lain yang ditangani Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso dalam kasus tertangkapnya anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang berlian di Pasar Sentral Pusat Medan. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku bahwa para pelaku yang masih merupakan oknum kepolisian tersebut memeras korban dengan dalih sebagai petugas yang melaksanakan perintah pimpinan dengan meminta uang dan perhiasan secara paksa terhadap korban.

    Humas Polda Sumatera Utara yang pernah kehilangan 4 roda mobilnya ini juga menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih. Selain itu, Heru juga menangani kasus orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun tersebut di beberapa kasus, diantaranya dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun Tahun 2010, dua kasus insentif guru non PNS dan gaji guru di Simalungun. Kasus dugaan korupsi lainnya yang ditangani Polda Sumut, antara lain menyangkut dugaan korupsi di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Asahan.

    Riset dan analisa oleh Eko Setiawan

  • Pendidikan

    Lulusan Akpol 1989.

  • Karir

    • Kasat Lantas Polresta Medan.
    • Wakil Direktur Direktorat Polda Sumut
    • Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut (2011)

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya