Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Tubagus Chaeri Wardana

Profil Tubagus Chaeri Wardana, Berita Terbaru Terkini | Merdeka.com

Tubagus Chaeri Wardana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi. Pria yang sering disapa Wawan itu terbukti menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, ini juga menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta tindak pidana pencucian uang. 

Penyidik menyangkakan Wawan dengan empat pasal, yakni Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

Wawan juga dijerat dengan pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2003 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Nama Wawan semakin hangat diperbincangkan publik setelah ketahuan mengalirkan uangnya ke beberapa artis cantik. Salah satu yang terungkap adalah Jennifer Dunn. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Jennifer mengaku tak ada hubungan istimewa di antara dirinya dan Wawan. Mobil Toyota Vellfire yang didapatnya dari Wawan hanya menjadi "pelicin" agar dia mau bergabung di rumah produksi milik suami Airin itu.

Riset dan analisis oleh Destriyana

Profil

  • Nama Lengkap

    Tubagus Chaeri Wardana

  • Alias

    No Alias

  • Agama

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Tubagus Chaeri Wardana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dalam Sidang Tindak Pidana Korupsi. Pria yang sering disapa Wawan itu terbukti menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

    Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, ini juga menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta tindak pidana pencucian uang. 

    Penyidik menyangkakan Wawan dengan empat pasal, yakni Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

    Wawan juga dijerat dengan pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2003 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Nama Wawan semakin hangat diperbincangkan publik setelah ketahuan mengalirkan uangnya ke beberapa artis cantik. Salah satu yang terungkap adalah Jennifer Dunn. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Jennifer mengaku tak ada hubungan istimewa di antara dirinya dan Wawan. Mobil Toyota Vellfire yang didapatnya dari Wawan hanya menjadi "pelicin" agar dia mau bergabung di rumah produksi milik suami Airin itu.

    Riset dan analisis oleh Destriyana

  • Pendidikan

  • Karir

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya